Rabu, 20 Juni 2012

Indonesia Kekurangan Pelaut

Indonesia Kekurangan Pelaut

adapasih76
 
JAKARTA (Pos Kota) – Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) menilai Inpres No.5/2005 tentang Pemberdayaan Indusri Pelayaran Nasional gagal karena pemerintah tidak mampu mengatasi kekurangan perwira kapal di dalam negeri, sehingga dikhawatirkan posisi tersebut akan diisi oleh pelaut asing.
“Besarnya anggaran negara yang dialokasikan untuk memberdayakan industri pelayaran tidak mencapai sararan. Bisa-bisa kapal diawaki pelaut Myanmar, China dan lainnya ,” kata Presiden KPI Hanafi Rustandi di Jakarta, Kamis.
Dia mengakui Inpres 5/2005 memang mampu menambah jumlah armada kapal nasional. Namun penambahan yang dinilai signifikan ini tidak diimbangi dengan pemenuhan kebutuhan perwira kapal yang memadai.
Menurut Hanafi, pengusaha pelayaran belakangan ini terus berteriak kekurangan perwira untuk mengoperasikan kapal-kapal yang baru dibeli. Namun teriakan itu kurang mendapat respon dari pemerintah karena kenyataannya tidak mampu mengatasi kekurangan perwira yang sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu.
Kebutuhan perwira saat ini, kata Hanafi, sekitar 16.000 orang. Tapi lembaga pendidikan (lemdik) pelaut yang ada hanya mampu mencetak 1.500 perwira per tahun.
“Dari 32 lemdik pelaut yang ada sekarang, hanya 7 yang mampu memenuhi standar minimum QSS ( Quality Standard System) yang ditetapkan IMO (International Maritime Organization). Semuanya milik pemerintah, seperti Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) dan BP3IP di Jakarta, serta BP2IP (Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran) di Mauk (Tangerang), Surabaya, Semarang, Makasar, dan Sorong,” jelasnya.
Sedang sisanya yang justru jumlahnya besar (70%) tidak bisa mencetak perwira karena tidak mampu memenuhi standar QSS. Lemdik berbentuk sekolah tinggi maupun akademi itu semuanya milik swasta.
Selain jumlahnya tidak memadai, setamat pendidikan perwira itu sebagian besar justru bekerja di luar negeri. Ini terjadi karena gaji di luar negeri jauh lebih besar ketimbang bekerja di dalam negeri.
Untuk mengatasi kesenjangan ini, Hanafi berpendapat pengusaha pelayaran perlu mensupport lemdik pelaut, sehingga mendapatkan perwira yang berkualitas. Dukungan itu bisa dilakukan melalui sistem ikatan dinas, bea siswa, maupun bantuan sarana pendidikan.(Tri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar